KLARIFIKASI SAUT SITUMORANG MENGENAI PERNYATAAN YANG DIDUGA MENDISKREDITKAN HMI
PRESS
RELEASE
Nomor:
01/PR/25/V/2016
Jakarta, 25 Mei 2016. Saut
Situmorang dengan ini meminta maaf kepada pihak Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
atas kesalahannya dalam berbicara sehingga menimbulkan kesalahpahaman.
Adapun pernyataan Saut Situmorang
mengenai HMI yaitu, "Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau di
HMI minimal LK 1, tapi ketika menjabat jabatan mereka menjadi jahat, curang,
greedy"
Terkait peristiwa dugaan pernyataan
yang melecehkan HMI yang dilontarkan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi,
Saut Situmorang di suatu acara talk show TV swasta pada 5 Mei 2016 lalu, KPK
berupaya menganalisis kasus tersebut apakah melanggar kode etik pimpinan KPK
atau tidak.
KPK kini sedang mengumpulkan bahan
dan keterangan mengenai kasus Saut Situmorang dengan HMI untuk nantinya diambil
kesimpulan apakah ada norma dan etika yang dilanggar oleh Saut Situmorang.
Terkait kejadian tersebut, ketua
KPK, Agus Rahardjo menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum.
KPK merangkul HMI sebagai mitra
dalam upaya pemberantasan korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan
meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak
pidana korupsi. KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana
pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi:
Annisa Ratu
Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi
Jl. HR. Rasuna Said Kav C-1 Jakarta Selatan
www.kpk.go.id
Twitter: @KPK_RI
informatif…..dan bermanfaat
ReplyDeleteSaling koordinasi yang baik. Demi terwujudnya Indonesia yang bebas korupsi.
ReplyDeleteSemoga semuanya terselesaikan dengan baik.
ReplyDeleteHebat, ternyata kak Annisa ini salah satu staff di lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi.
Salam kenal ya, kak.
Dan sukses selalu.